Sidrap

Kawal Dana Desa, Pemkab Sidrap dan Kejari Gelar Rakor Jaga Desa 2026

×

Kawal Dana Desa, Pemkab Sidrap dan Kejari Gelar Rakor Jaga Desa 2026

Sebarkan artikel ini
Kawal Dana Desa, Pemkab Sidrap dan Kejari Gelar Rakor Jaga Desa 2026

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaga Desa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Saromase Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, pada Rabu (25/02/2026).

Rakor tersebut mengangkat tema “Membangun dari Bawah, Membangun dari Desa untuk Menciptakan Masyarakat Indonesia Sejahtera”.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo beserta jajarannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat, Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Plt Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kabag Hukum Ronni Setiawan, para camat, kepala desa dan lurah, kepala BPD, sekretaris desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi pelaksanaan Rakor Jaga Desa. Ia menilai pelayanan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan selama ini sudah berjalan dengan baik sehingga masyarakat tetap terlayani secara optimal.

“Pengelolaan dana desa harus senantiasa sesuai aturan. Saya ingatkan kepala desa agar menjalankan program berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Syaharuddin.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membenahi manajemen keuangan sehingga pembayaran gaji aparat desa, perangkat lingkungan, serta pemenuhan layanan dasar masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Lebih lanjut, Bupati mengajak para kepala desa beserta seluruh perangkatnya untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi. Menurutnya, pemerintahan desa merupakan level yang bersentuhan langsung dan paling dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap Sidrap dapat menjadi daerah rujukan di Sulawesi Selatan dalam hal pengelolaan pemerintahan desa,” harapnya.

Baca  Rumah Ludes Terbakar, Warga Bilokka Terima Bantuan Langsung dari Bupati Sidrap

Sementara itu, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan Program Asta Cita.

Program ini mendorong pembangunan dari desa demi terwujudnya pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Adhy, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 mengamanatkan optimalisasi peran Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus mengawal tata kelola keuangan desa.

Menurutnya, melalui program tersebut pihak Kejaksaan akan melakukan pendampingan, pengawalan, pencegahan, penyelesaian masalah hukum, serta sosialisasi rutin kepada pemerintah desa.

“Oleh karena itu, marilah kita dukung Program Jaga Desa ini dengan saling bahu membahu, supaya cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sidenreng Rappang bisa terwujud secara berkesinambungan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau agar perangkat desa tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan dan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa secara maksimal.

“Hilangkan stigma bahwa jaksa hanya dibutuhkan saat ada masalah hukum saja. Kita harus lebih akrab demi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang,” serunya.

Di tempat yang sama, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat melaporkan bahwa Rakor Dana Desa dan Kelurahan Tahun 2026 ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dan koordinasi antara Pemkab Sidrap dengan Kejari Sidrap.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kejaksaan, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam mencegah persoalan hukum terkait pengelolaan dana desa.

“Melalui rakor ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan desa berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” tandasnya.