Sidrap

Kejari Sidrap Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

×

Kejari Sidrap Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kejari Sidrap Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Sidrap pada Rabu (15/9/2025), dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, perwakilan instansi terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Sidrap, Adi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup 75 perkara, dengan dominasi kasus narkotika.

“Dari total 75 perkara, terdapat 59 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 227 gram, 18 butir ekstasi, 11 senjata tajam, 3 alat hisap, 5 timbangan, 15 potong pakaian, handphone, plastik kosong, dan sejumlah barang lainnya,” ujar Adi.

Selain itu, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, turut dimusnahkan 56 potong pakaian, 50 senjata tajam berbagai jenis, 7 unit handphone, satu monitor, serta dua senjata api rakitan lengkap dengan amunisi.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penanganan perkara periode Juni hingga September 2025, termasuk beberapa barang bukti lama dari tahun 2000 hingga 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas publik dalam penegakan hukum.

Baca  128 Atlet Ikuti Kapolres Cup I Sidrap, Total Hadiah Rp120 Juta

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh proses hukum dijalankan sesuai ketentuan,” tegas Sutikno.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada unsur TNI yang turut membantu dalam pemusnahan senjata api dan amunisi agar proses berjalan aman dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir mewakili Bupati Sidrap, memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Sidrap dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja hingga tahap akhir proses hukum ini.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Sidrap. Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan aparat hukum terus terjalin demi mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya.