Pinrang

KNPI Pinrang: Fokus Tingkatkan Ekonomi Warga, Bukan Naikkan Pajak

×

KNPI Pinrang: Fokus Tingkatkan Ekonomi Warga, Bukan Naikkan Pajak

Sebarkan artikel ini
KNPI Pinrang: Fokus Tingkatkan Ekonomi Warga, Bukan Naikkan Pajak

SINDOSULSEL.COM, Pinrang – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang menyoroti rencana pemerintah daerah terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

KNPI menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat KNPI Pinrang, Apandi, menegaskan bahwa kenaikan nilai PBB seharusnya tidak hanya mengacu pada nilai aset atau faktor kemahalan, tetapi juga mempertimbangkan daya beli dan tingkat penghasilan masyarakat.

“Kalau penghasilan masyarakat naik, silakan saja pajak disesuaikan. Tapi kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Menurut Apandi, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan tambahan beban pungutan, melainkan stimulus ekonomi dan program nyata pemerintah yang bisa meningkatkan penghasilan warga.

Ia menekankan bahwa APBD seharusnya digunakan secara efisien untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat, bukan justru memperbesar beban pajak.

KNPI juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang tidak peka terhadap kondisi masyarakat berpotensi memicu ketidakpercayaan.

Baca  Bupati Bone Dorong Pendampingan UMKM dan Edukasi Pajak Bersama KPP Watampone

“Kalau rakyat merasa diperas di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, itu bisa menimbulkan rasa ketidakadilan. Pemerintah harus peka pada realita ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Apandi menilai keberanian menaikkan pajak harus diimbangi dengan keberanian menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Tanpa hal itu, wacana kenaikan PBB hanya akan menambah keresahan. KNPI pun meminta agar kebijakan tersebut ditunda terlebih dahulu.

Secara terpisah, Ketua KNPI Pinrang, Salman, menegaskan agar pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan, terutama kebijakan yang berpotensi membebani keuangan rakyat.

Sebagai bentuk keseriusan, KNPI Pinrang dalam waktu dekat akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pinrang.

Agenda tersebut akan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait wacana kenaikan PBB yang dinilai tidak berpihak pada kondisi ekonomi rakyat.