SINDOSULSEL.COM, Makassar – Ratusan jurnalis di Makassar yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Rabu (22/5/2024).
Mereka dengan tegas menolak Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran yang kini masih dibahas DPR.
Mereka menilai, RUU Penyiaran itu jelas akan mengancam kemerdakaan pers tanah air, sehingga harus ditolak.
Koordiantor Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan, aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU penyiaran.
“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel dan Sulbar terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” tegas Idris di sela-sela aksi.
Baca juga: KAJ Sulsel Gelar Aksi Damai dan Teatrikal Depan PN Makassar
Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.
“Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Mohammad Sardi mengatakan, aksi damai ini sebagai bentuk tegas menolak revisi UU Penyiaran yang dinilai akan membungkam kebebasan pers.
“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini akan membungkam para jurnalis televisi, para youtuber dan konten kreator dalam menyiarkan informasi kepada publik. Seharusnya DPR memperkuat penyiaran bukan melemahkan dengan merevisi undang-undang,” tegas Sardi dalam orasinya.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel ke Media dan Jurnalis di Makassar
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menerima aspirasi massa menegaskan, soal RUU Penyiaran, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke DPR RI. Dia pun sependapat bahwa revisi tersebut jangan sampai membelenggu kebebasan pers.
“Seperti aspirasi yang masuk sebelumnya, kita akan teruskan ke DPR RI, khususnya komisi yang membidangi penyiaran,” pungkasnya.
Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP].
Merekda di antaranya, Aliansi Jurnalis Independen [AJI] Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP). (*)












