SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Isu miring mengenai dugaan praktik “tangkap lepas” serta permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat dalam kasus sosial bisnis (sobis) atau penipuan daring di wilayah Kadidi–Kanie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dipastikan tidak benar.
Pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 1420 Sidrap memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan informasi yang beredar liar tersebut.
Penjelasan resmi ini disampaikan kepada awak media di Warkop Hadide, pada Minggu (04/01/2026).
Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 1420 Sidrap, Letda Muh Nasir, mewakili Komandan Kodim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, menegaskan bahwa pemberitaan di salah satu media daring yang menyebut adanya penangkapan pelaku sobis serta negosiasi uang oleh oknum anggota Intel Kodim adalah tidak sesuai fakta alias hoaks.
“Kami tegaskan, tidak ada penangkapan pelaku sobis, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada praktik tangkap lepas seperti yang diberitakan,” tegas Letda Muh Nasir.
Letda Muh Nasir membeberkan kronologi kejadian secara rinci. Peristiwa bermula saat personel Kodim 1420 tengah melakukan patroli kewilayahan rutin.
Saat melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mencurigai sebuah rumah panggung yang bagian kolongnya tertutup terpal biru.
Kecurigaan petugas terbukti ketika sekelompok orang yang berada di lokasi tersebut tiba-tiba lari berhamburan melarikan diri saat melihat kedatangan aparat.
Karena situasi yang mencurigakan, personel Intel Kodim 1420 berinisiatif memasuki area tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
“Di lokasi, petugas tidak berhasil menangkap satu orang pun karena mereka sudah kabur. Namun, kami mendapati barang bukti elektronik berupa gawai (HP) sebanyak 52 unit dari berbagai merek yang ditinggalkan begitu saja oleh terduga pelaku,” ungkapnya.
Terkait isu yang menyebut keterlibatan anggota berinisial BD dan SP yang diduga melakukan negosiasi atau memberikan keterangan kepada media, Kodim 1420 juga memberikan bantahan keras.
Dijelaskan, kedua anggota tersebut (BD dan SP) memang sempat berada di TKP saat penemuan awal.
Namun, keduanya segera bergeser ke lokasi lain untuk menghadiri acara peluncuran Koperasi Merah Putih di Bukucenrana bersama Danunit Intel.
Penanganan di TKP selanjutnya diambil alih oleh personel lain yang sedang piket jaga saat itu.
Proses yang dilakukan hanyalah pengamanan barang bukti dan pemanggilan perwakilan kelompok masyarakat setempat untuk membuat surat pernyataan sikap agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di wilayah tersebut.
“Jadi tidak benar berita itu kalau ada penangkapan ataupun diamankan seorang pun pelaku. Faktanya, semua barang bukti hanya dikumpulkan saat itu di TKP langsung dan sama sekali tidak ada pelaku yang dibawa ke kantor, apalagi ditangkap lalu dilepas dengan tebusan,” tegas Letda Nasir.
Ia juga menekankan bahwa BD dan SP tidak pernah diwawancarai atau memberikan keterangan kepada wartawan terkait “tangkap lepas” sebagaimana diklaim dalam berita yang beredar sebelumnya.
Mengutip pernyataan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, pihak Kodim menegaskan bahwa tugas pokok mereka sebagai aparat kewilayahan adalah membantu pemerintah daerah dan kepolisian (Polres Sidrap) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Aktivitas sobis atau scamming dinilai sebagai tindak pidana ilegal yang sangat meresahkan, sehingga Kodim mendukung penuh pemberantasannya.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap praktik penipuan online. Kodim akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Sidrap untuk memberantas pelaku-pelaku penipuan dugaan sobis, semua demi keamanan wilayah hukum kita,” lanjutnya.
Kodim 1420 Sidrap berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang utuh, objektif, dan berimbang kepada publik.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.












