Luwu

Koperasi Merah Putih Pammesakkang Bertekad Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

×

Koperasi Merah Putih Pammesakkang Bertekad Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih Pammesakkang Bertekad Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa
FOTO : Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Pammesakkang.(Man)

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Pemerintah Desa Pammesakkang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Pammesakkang, Jumat (10/5/2025).

Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan kepemilikan bersama.

Musyawarah ini dihadiri langsung, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu, Rahimullah, Camat Bua Satti Latif, Kepala Desa Pammesakkang Kisman, Ketua BPD Haerul, penyuluh pertanian, pendamping desa, para kader, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pammesakkang, Kisman, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa yang dikelola langsung oleh masyarakat.

“Kita berharap dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini akan menjadi roda penggerak perekonomian di Desa Pammesakkang,” ujar Kisman.

“Semua itu bisa kita raih dengan kekompakan dan tekad yang kuat antara pemerintah desa, BPD serta dukungan penuh dari masyarakat, terutama pengurus koperasi yang telah terbentuk saat ini,” lanjut Kisman.

Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Ia menjelaskan bahwa Desa Pammesakkang memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan dan usaha kecil.

Pemerintah desa, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung dan menjalin kerja sama demi kemajuan ekonomi masyarakat.

Camat Bua, Satti Latif, juga menyambut baik pembentukan koperasi ini. Ia berharap pengurus koperasi dapat membangun kolaborasi yang kuat dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mengambil kebijakan ekonomi yang berpihak pada warga.

Menurutnya, koperasi Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu lembaga ekonomi desa yang melengkapi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Pammesakkang, harapan masyarakat tentu sangat besar, ujar Satti Latif.

DPRD Luwu Desak Penataan Pasar dan Optimalisasi Koperasi Nelayan

“Koperasi ini diharapkan dapat menjadi roda penggerak pertumbuhan ekonomi, bukan hanya sebagai tempat simpan pinjam, tapi juga sebagai sarana distribusi dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh potensi desa harus dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu, Rahimullah, menerangkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sendiri didirikan sebagai gerakan ekonomi rakyat berbasis desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan kolektif.

Kolaborasi Pemprov Sulsel dan Kementerian Koperasi Perkuat UMKM Lokal

“Koperasi ini bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan wadah pembangunan ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat desa,” terang Rahimullah.

Rahimullah mengatakan dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih akan menyediakan layanan keuangan dan menjadi jalur pemasaran bagi hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM, serta mendistribusikan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Koperasi Merah Putih membawa visi besar untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui sistem koperasi yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Melalui koperasi ini, pemerintah dan masyarakat Desa Pammesakkang menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi desa yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.