Makassar

Kota Makassar Raih SPM Awards 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan

×

Kota Makassar Raih SPM Awards 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kota Makassar Raih SPM Awards 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan

SINDOSULSEL.COM, Jakarta – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda), Jakarta Selatan, pada Jumat (23/05/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua elemen OPD Pemerintah Kota Makassar, dukungan masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga,” ujar Munafri.

SPM Awards merupakan bentuk penghargaan dari Kemendagri kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam penerapan standar pelayanan minimal pada sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya.

Baca  Kapolri Suyudi Janji Akhiri “No Viral, No Justice”, Laporan Warga Jadi Ujian

Penghargaan ini juga menjadi pemicu semangat Pemkot Makassar untuk terus memperkuat pelayanan di semua wilayah, termasuk wilayah kepulauan dan daerah-daerah yang sebelumnya kurang terjangkau layanan publik.

“Kita berharap pelayanan dasar ini bisa terus ditingkatkan dan memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat, tanpa terkecuali,” tambah Munafri.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh program pelayanan berjalan secara merata di seluruh wilayah Kota Makassar.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa SPM adalah standar layanan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak dasar warga,” ujarnya.

Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat, sekaligus menjadi indikator keberhasilan pembangunan.