SINDOSULSEL.COM Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menetapkan perolehan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk periode 2024-2029, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di ruang Media Center, Selasa malam (28/5/2024).
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto. Turut hadir, Sekretaris Daerah, Muhammad Husni Syam, Ketua Bawaslu, Muhammad Zainal Aznun, serta sejumlah pimpinan dan pengurus partai politik.
Dalam pleno, KPU Parepare menetapkan Partai Golkar dengan perolehan lima kursi. Partai NasDem dan Partai Gerindra, masing-masing memperoleh tiga kursi. Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing mendapatkan dua kursi. Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masing-masing mendapatkan satu kursi, dengan total kursi di DPRD Parepare sebanyak 25.
Awal Yanto mengatakan, pleno terkait penetapan kursi dan calon anggota DPRD terpilih, baru bisa laksanakan setelah menyelesaikan lokus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ujung dan Soreang.
“Alhamdulillah, kemarin tanggal 22 Mei 2024, sudah dibacakan putusan oleh Mahkamah Konsitusi (PHPU). Yaitu, di tolak gugatannya, sehingga kami melakukan penetapan ini setelah menerima surat dari KPU RI,” jelasnya.
Pleno yang digelar, tambah Awal, merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu 2024 yang telah berlangsung sejak pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Karena pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 14 Februari kemarin. Jadi ini, adalah rangkaian puncak untuk KPU Kota Parepare,” tandasnya.












