SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan peliputan bagi media dalam pelaksanaan debat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, didampingi Komisioner Akhwan Ali, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Kami tidak membatasi peliputan debat kandidat. Kami sudah mengundang rekan-rekan jurnalis dari berbagai organisasi, termasuk dari PWI dan IWO,” ujar Saharuddin.
Ia menambahkan bahwa KPU Sidrap bahkan telah menyediakan ID card khusus bagi beberapa jurnalis untuk memudahkan peliputan acara debat.
Menurut Saharuddin, kapasitas ruangan yang terbatas menjadi alasan pengaturan peliputan. Dengan setiap pasangan calon kepala daerah membawa sekitar 70 orang pendukung, jumlah undangan dari rombongan kandidat saja sudah mencapai 210 orang, belum termasuk undangan lainnya.
Debat kandidat pertama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Sidrap ini akan mengangkat tema Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup.












