SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai dituding bermain dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan adhoc.
Tudingan ini disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Sinjai, Senin (20/5/2024).
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Mahasiswa Muslimin (SEMMI) dan HMI MPO cabang Sinjai yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Demokrasi Sinjai, meminta file rekaman tes wawancara kepada KPU.
“Aksi ini adalah aksi terkonsolidasi, dimana menurut kami ada indikasi main mata dalam rekrutmen anggota PPK yang melenceng dilakukan oleh KPU Sinjai,” ucap koordinator lapangan, Faisal dalam orasinya.
Baca juga : 19.619 Minimal Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Sinjai
“Kami meminta ketua KPU beserta jajarannya agar menjelaskan secara transparansi terkait perekrutan PPK kemarin,” tambahnya.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, dihadapan peserta aksi, mengatakan, proses perekrutan yang dilakukan KPU sudah berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 terkait perekrutan PPK pada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Terkait transparansi nilai wawancara perekrutan PPK dan kuota perempuan dia meminta melapor di Komisi Informasi.
“Kalau anda ingin meminta transparansi terkait wawancara itu ada, namun nilai wawancara ada dimasing-masing Email dan Siakba pendaftar, silahkan ke komisi Informasi” ujarnya saat menerima demonstran di depan kantor KPU, Senin (20/05/2024).
Kepada media, mantan Ketua Bawaslu Sinjai, ini mengatakan, perekrutan PPK yang dianggap tidak berpihak itu tidak beralasan.
“Dalam perekrutan PPK atau badan adhoc tentu kami merujuk pada PKPU 8 tahun 2022,dalam ketentuan tersebut tidak menjadikan syarat wajib kuota 30 persen perempuan begitupun di undang-undang,” katanya.
Baca juga : KPU Sinjai Distribusikan Surat Suara ke Wilayah Terpencil
“Namun hanya disyaratkan untuk memperhatikan keterwakilan perempuan jadi itu yang menjadi rujukan kami,” sambung Muhammad Rusmin.
Namun diteaskan Muhammad Rusmin, tentu pertimbangan utamanya adalah kompetensi, dan memberikan ruang yang sama bagi siapa saja yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang ada.
Adapun parameter penilaian, selain pengetahuan kepemiluan dan pemilihan, ada juga rekam jejak dan integritas para calon anggota PPK menjadi hal utama dalam menentukan hasil wawancara.
“Terkait transparansi, perlu diketahui bahwa semua hasil dari pelaksanaan tes, baik CAT dan wawancara akan dimuat dalam aplikasi Siakba sebagai bentuk transparansi kami di KPU,” jelasnya.
KPU Sinjai telah selesai melakukan pelantikan anggota PPK di sembilan kecamatan. 45 anggota PPK yang dilantik KPU Sinjai akan bertugas dalam menjalankan tahapan Pilkada 2014.
Baca juga berita di Google News












