SINDOSULSEL.COM, Makassar — Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar akhirnya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, sebelum penandatanganan kesepakatan, DPRD memberikan sekitar 40-an catatan kepada Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyampaikan, catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Seksa Makassar, Irwan Rusfiady Adnan menyebut catatan tersebut menjadi atensi Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.
Dia mengharapkan kesepakatan itu dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, Selasa, (12/11/2024) malam.
Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.
Ini juga menandai komitmen bersama antara Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang. (*)












