Pangkep

Lewat Program UMKM Terkemas, Mahasiswa KKN Unhas Bantu UMKM Manggalung Urus NIB

×

Lewat Program UMKM Terkemas, Mahasiswa KKN Unhas Bantu UMKM Manggalung Urus NIB

Sebarkan artikel ini
Lewat Program UMKM Terkemas, Mahasiswa KKN Unhas Bantu UMKM Manggalung Urus NIB

SINDOSULSEL.COM, Pangkep – Mahasiswa Universitas Hasanuddin yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 114 menghadirkan inisiatif bertajuk “UMKM Terkemas, Desa Terekspos” di Desa Manggalung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.

Program ini bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sekaligus memperluas eksistensi usaha lokal ke ranah yang lebih kompetitif.

Kegiatan dimulai sejak pertengahan Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap. Tahapan dimulai dari pendataan pelaku usaha hingga pendampingan teknis melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Mahasiswa membantu pelaku usaha dalam proses pengisian data dan persiapan dokumen seperti KTP, nomor HP aktif, dan email pribadi.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha, baik dari sisi perlindungan hukum maupun akses terhadap bantuan dan pelatihan dari pemerintah.

“Banyak pelaku usaha di desa ini yang belum tahu pentingnya NIB dan cara mengurusnya. Padahal dengan memiliki NIB, mereka bisa menjangkau lebih banyak peluang, termasuk kerja sama dagang dan akses program pemerintah,” jelas Nurfarah Zam-Zani Muhliyas, mahasiswa Fakultas Hukum yang mendampingi proses registrasi NIB.

Program ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha setempat.

Mulai dari penjual pakan ternak, pedagang sembako, pemilik bengkel kecil, pengusaha kuliner, depot air minum, hingga pengelola pabrik penggilingan beras, semuanya ikut serta demi memastikan usahanya memiliki pengakuan hukum.

Salah satu pelaku UMKM, Muh Jufri, pemilik depot air minum, menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengaku sangat terbantu oleh pendampingan mahasiswa.

“Kalau bukan karena anak-anak mahasiswa, mungkin saya belum sempat mengurus NIB ini. Sekarang usaha saya sudah punya izin, jadi lebih tenang,” katanya.

Kepala Desa Manggalung turut memberikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik dalam penataan ekonomi desa menuju kemandirian berbasis potensi lokal.

Melalui program ini, mahasiswa KKN Unhas menunjukkan bahwa legalitas usaha bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk bertumbuh, membangun jejaring, dan turut mendorong ekonomi desa secara berkelanjutan.