Sidrap

Maraknya Travel Nakal, Polres Sidrap Akan Lakukan Penyelidikan

×

Maraknya Travel Nakal, Polres Sidrap Akan Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Maraknya Travel Nakal, Polres Sidrap Akan Lakukan Penyelidikan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Satreskrim Polres Sidrap akan menyelidiki travel nakal di Kabupaten Sidrap yang memberangkatkan ibadah haji khusus tanpa memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Langkah ini diambil karena maraknya promosi haji khusus atau Furoda tanpa antri untuk musim haji 1446H/2025 M oleh beberapa travel haji dan umroh.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, saat dikonfirmasi sejumlah media, mengaku akan mengecek terlebih dahulu travel-travel nakal di Bumi Nene Mallomo Sidrap yang menawarkan paket haji khusus tanpa mengantongi izin resmi.

“Yah, kami cek dulu yah,” singkat perwira tiga balok di pundaknya saat dikonfirmasi, Selasa (02/07/2024).

“Tergantung modusnya, bisa modus penipuan, penggelapan, atau pelanggaran administrasi. Nakalnya harus diketahui modusnya apa dulu, yang jelas modus tersebut menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau kelompok,” lanjut AKP Agung Rama Setiawan

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidrap memanggil dan memeriksa administrasi perizinan travel PT Mubarak Haramain Internasional terkait program haji Mujamalah Furada 1446 H/2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/07/2024).

Ia menjelaskan langkah ini diambil mengingat banyaknya keluhan yang masuk terkait adanya travel yang menjual haji Furoda dengan kuota percepatan Kemenag/jalur Syarikah.

“Tidak ada istilah kuota percepatan Kemenag. Jadi kami akan investigasi dan memeriksa administrasi perizinan travel Mubarak,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa travel haji dan umroh harus memiliki perizinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) jika ingin memberangkatkan haji khusus.

“Bukan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kalau mau memberangkatkan haji khusus. Harus izin PIHK yang dikantongi,” tegasnya.

Kemenag Sidrap mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih travel haji dan umroh.

“Jangan sampai menjadi korban travel-travel yang tidak bertanggung jawab. Pilihlah travel yang memiliki izin haji khusus,” tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan PT Mubarak Haramain Internasional di Sidrap, Altair, saat dikonfirmasi, mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinannya.

“Ya, ada izinnya. Soal haji Furoda jalur percepatan Kemenag kami akan sampaikan dulu ke pimpinan kami,” singkatnya. (Ridwan)