HukrimSidrap

Masyarakat Keluhkan Dugaan Praktik Pelangsir BBM di Tengah Antrean SPBU Sidrap

×

Masyarakat Keluhkan Dugaan Praktik Pelangsir BBM di Tengah Antrean SPBU Sidrap

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Keluhkan Dugaan Praktik Pelangsir BBM di Tengah Antrean SPBU Sidrap

SIDRAP, sindosulsel.com – Munculnya antrean kendaraan yang sangat panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) belakangan ini, diduga membuka celah bagi maraknya aktivitas para pelangsir yang beroperasi secara bebas dan tidak terkendali.

Keluhan tersebut disampaikan oleh sejumlah pengendara yang harus mengantre hingga berjam-jam.

Mereka merasa kecewa lantaran melihat para oknum yang diduga pelangsir dengan leluasa mengambil jatah bahan bakar untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat umum yang sangat membutuhkan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga : Jukir Liar di Pasar Tanru Tedong Segera Ditertibkan Dishub Sidrap

Karena situasi yang dinilai semakin tidak kondusif tersebut, para pengendara dan pengguna jalan sangat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polres Sidrap, segera mengambil tindakan.

Baca  Polres Sidrap Raih Tiga Penghargaan pada Rakernis Bidhumas Polda Sulsel

Masyarakat meminta agar pihak berwenang segera menempatkan personel kepolisian untuk berjaga dan melakukan pengawasan ketat.

Penjagaan diharapkan difokuskan di sejumlah SPBU yang menjadi titik antrean terpadat agar kehadiran aparat mampu meminimalisasi, bahkan memberantas dugaan keberadaan para pelangsir tersebut.

“Kami berharap ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi SPBU. Supaya antrean tertib dan oknum yang diduga pelangsir tidak bisa seenaknya mengambil jatah bahan bakar milik kami warga biasa,” ungkap salah satu pengendara di Sidrap saat ditemui di lokasi antrean pada Sabtu (11/07/2026).

Baca Juga : Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Sidrap Terus Bergulir

Masyarakat memohon perhatian serius dari pihak berwenang agar masalah ini segera ditangani dengan cepat.

Dengan demikian, pelayanan pengisian bahan bakar di SPBU bisa kembali berjalan adil, tertib, dan dapat dinikmati langsung oleh warga yang benar-benar berhak membutuhkannya.