Metro

Menag Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh yang Baik

×

Menag Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh yang Baik

Sebarkan artikel ini
Menag Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh yang Baik

SINDOSULSEL.COM, Metro – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta guna memberikan penjelasan secara langsung terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan.

Kedatangan pucuk pimpinan Kementerian Agama tersebut berlangsung pada Senin (23/02/2026).

Kunjungan kerja yang dimaksud adalah perjalanan dinas Menag ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah yang dilaksanakan pada Minggu (15/02/2026).

Di hadapan awak media, Nasaruddin menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk nyata transparansi sekaligus komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi penerimaan gratifikasi.

“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.

Ia mengaku bersyukur karena pertemuannya dengan pihak lembaga antirasuah tersebut berjalan dengan lancar dan terbuka. Nasaruddin turut mengapresiasi KPK yang dinilainya selalu memberikan ruang klarifikasi secara transparan.

Menurutnya, inisiatif pelaporan sejak awal adalah bagian dari upaya berkesinambungan dalam membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Menanggapi inisiatif tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama sebagai teladan positif yang patut diikuti oleh seluruh penyelenggara negara.

Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak dini merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan oleh Menag.

Pertama, komitmen kuat seorang menteri dalam mendukung pemberantasan korupsi melalui pelaporan gratifikasi secara dini.

Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara.

“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.

Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian krusial dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat fondasi budaya antikorupsi di ruang publik.