HukrimSidrap

Menyamar Jadi Kurir, Pria di Sidrap Curi Puluhan Paket Shopee Express

×

Menyamar Jadi Kurir, Pria di Sidrap Curi Puluhan Paket Shopee Express

Sebarkan artikel ini
Menyamar Jadi Kurir, Pria di Sidrap Curi Puluhan Paket Shopee Express

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Polres Sidrap, Sulawesi Selatan kembali berhasil mengungkap kasus kriminal dengan modus baru di dunia transaksi daring.

Seorang pria berinisial YSR (31), warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, diringkus Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap setelah terbukti mencuri puluhan paket Shopee Express dan berpura-pura menjadi kurir resmi untuk menipu para penerima barang.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan pola kejahatan baru yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengantaran berbasis digital.

Kasus bermula pada Selasa (07/10/2025) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, ketika seorang kurir Shopee Express bernama Firman menitipkan satu karung berisi 38 paket di rumah warga karena harus melanjutkan pengantaran lain.

Namun, saat ia kembali beberapa saat kemudian, karung tersebut telah hilang.

Setelah menelusuri rekaman CCTV di masjid terdekat, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor mengambil karung oranye tersebut lalu kabur.

Perusahaan kemudian mengalami kerugian mencapai Rp 4.234.207.

Bermodalkan rekaman CCTV, Tim Resmob “Papa Jarang Pulang” (PPJP) yang dipimpin IPTU Junaedy Khadafi segera melakukan penyelidikan intensif.

Empat hari kemudian, pada Sabtu (11/10/2025), petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku YSR di kediamannya di Desa Sereang.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan — pelaku tidak hanya mencuri paket, tetapi juga menipu para penerima dengan berpura-pura menjadi kurir resmi Shopee Express.

Dalam keterangannya kepada polisi, YSR mengaku sempat mengantarkan sebagian paket ke alamat yang tertera dan meminta uang jasa pengiriman (ongkir) dari para penerima.

Sebagian paket lain yang belum diserahkan disembunyikan di kandang ayam di rumahnya.

Baca  Modus Janji Nikah dan Ganti Perhiasan, Polisi Temukan 11 Laporan Penipuan

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Suratno membenarkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah beberapa kali keluar-masuk penjara.

“Pelaku kita amankan bersama barang bukti paket Shopee Express dan sebagian uang hasil kejahatan. Modusnya cukup baru dan menipu banyak pihak, termasuk konsumen,” ungkap AKP Setiawan.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima paket, terutama bila ada kurir yang meminta pembayaran tunai di luar sistem aplikasi.

“Kami minta masyarakat tidak langsung percaya jika ada kurir yang meminta uang tanpa bukti resmi dari platform. Pastikan transaksi hanya melalui aplikasi dan periksa identitas kurir dengan cermat,” tegas AKBP Fantry.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pencurian, tetapi bentuk penipuan terencana yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi logistik daring.

Hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber menunjukkan adanya kerentanan pada sistem pengantaran pihak ketiga (ekspedisi).

Kelemahan utama terletak pada kurangnya pengawasan terhadap pergerakan paket di lapangan dan ketiadaan sistem pelacakan real-time untuk setiap karung paket.

Beberapa narasumber internal Shopee Express mengakui bahwa penitipan paket di rumah warga kerap dilakukan karena kendala operasional, seperti jarak tempuh, cuaca, atau beban kiriman yang tinggi.

Namun, praktik itu justru membuka peluang bagi pelaku kriminal seperti YSR untuk memanfaatkan situasi.

“Sekilas ini terlihat seperti kejahatan kecil, tapi dampaknya besar bagi reputasi e-commerce dan kepercayaan masyarakat. Satu paket hilang saja bisa menurunkan kepercayaan ratusan pelanggan,” ujar salah satu pakar keamanan digital asal Makassar.