Hukrim

Modus Togel dan Giveaway Palsu, Tiga Pelaku Sobis Diciduk di Wajo

×

Modus Togel dan Giveaway Palsu, Tiga Pelaku Sobis Diciduk di Wajo

Sebarkan artikel ini
Modus Togel dan Giveaway Palsu, Tiga Pelaku Sobis Diciduk di Wajo

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Tim Siber Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga pria asal Kabupaten Wajo yang diduga terlibat dalam penipuan daring (online scam) bermodus tebakan nomor togel dan giveaway palsu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial YH, TS, dan FN, diamankan pada Sabtu (25/07/2025) di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kasus ini terungkap setelah Tim Siber Polda Sulsel menerima laporan dari korban warga negara Malaysia yang mengalami kerugian hingga Rp150 juta akibat penipuan yang dilakukan para pelaku.

“Benar, kami telah mengamankan tiga orang pelaku penipuan online asal Wajo. Mereka sangat meresahkan, karena korbannya bukan hanya warga lokal tetapi juga dari luar negeri, termasuk Malaysia,” ujar Katim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, Selasa (29/07/2025).

Reza menjelaskan bahwa para pelaku membuat akun Facebook palsu dengan menyamar sebagai warga Malaysia yang mampu menebak nomor togel.

Baca  Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Bupati Gowa Adukan Dugaan Sabotase ke Polda

Setelah menarik perhatian korban, mereka kemudian mengarahkan komunikasi ke WhatsApp.

“Setelah korban tertarik, mereka diminta menghubungi lewat WhatsApp, lalu diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat ritual untuk menebak angka. Dalih yang digunakan antara lain biaya sesajen atau penyembelihan kambing,” jelasnya.

Selain modus togel, pelaku juga menjalankan penipuan lewat akun TikTok yang menampilkan postingan giveaway palsu.

Korban dijanjikan hadiah menarik, diminta mengirim tangkapan layar, lalu diarahkan ke WhatsApp.

Di sana, korban kembali diminta mentransfer uang dengan alasan biaya pengesahan atau pajak.

“Setelah uang dikirim, pelaku meminta uang tambahan. Jika korban mulai curiga dan menolak, pelaku langsung memutus komunikasi,” tambah Reza.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.