Sidrap

Momen Haru di Tengah Hujan, Bupati Sidrap Turun Mimbar Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

×

Momen Haru di Tengah Hujan, Bupati Sidrap Turun Mimbar Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Momen Haru di Tengah Hujan, Bupati Sidrap Turun Mimbar Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Guyuran hujan deras tak mampu memadamkan semangat ribuan pegawai yang memadati Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.

Momentum bersejarah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap tetap berlangsung khidmat pada Senin (15/12/2025).

Suasana menjadi emosional ketika Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, melakukan aksi solidaritas yang tak terduga.

Saat menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan dari total 2.926 PPPK Paruh Waktu, ia memutuskan turun dari mimbar kehormatan.

Syaharuddin memilih meninggalkan area berteduh dan berdiri di bawah guyuran hujan, membaur bersama ribuan pegawainya.

Sikap empatik ini segera diikuti oleh jajaran pejabat lainnya. Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut serta hujan-hujanan mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

Dalam amanatnya yang disampaikan di tengah kondisi basah kuyup, Syaharuddin Alrif membakar semangat para aparatur sipil negara yang baru saja dilantik tersebut.

Baca  Bukan Sekadar Seremoni, HUT ke-81 TNI di Sidrap Dirayakan Bersama Masyarakat

Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk memaknai hujan ini sebagai pertanda baik.

“Alhamdulillah turunnya hujan menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Hari ini anda resmi menjadi ASN, baju Korpri telah melekat, anda adalah harapan rakyat, ayo bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” serunya dengan lantang.

Lebih lanjut, Syaharuddin menekankan poin-poin krusial terkait etos kerja.

Ia meminta para pegawai untuk menjunjung tinggi disiplin, menjaga kekompakan tim, serta memaksimalkan potensi diri dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tegas Bupati.

Sebagai informasi, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan menyusul terbitnya Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini merupakan bagian strategis dari penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.