Parepare

Muhammad Zaini Gandeng Rektor IAS di Pilkada Parepare  

×

Muhammad Zaini Gandeng Rektor IAS di Pilkada Parepare  

Sebarkan artikel ini

Jelang Pilkada Parepare 2024

Muhammad Zaini Gandeng Rektor IAS di Pilkada Parepare   

SINDOSULSEL.COM, Parepare – Calon Wali Kota Parepare yang diusung Partai Gerindra, Muhammad Zaini (MZ), Sabtu (17/8/2024), mengumumkan figur yang menjadi pendampingmya pada Pilkada Parepare 2024, yang akan digelar serentak, November mendatang.

MZ mengemukakan, figur yang dimaksud adalah Bakhtiar Tijjang, yang yang akan menjadi pasangannya untuk bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Media Centre MZ, Jalan Mattirotasi, Pasar Senggol,

MZ mengaku, sosok Bakhtiar Tijjang dipilihnya menjadi pendamping di pilkada tahun ini, setelah melalui beberapa tahapan, kemudian disepakati bersama. Termasuk, kata dia, hasil rembuk bersama partai pengusung.

“Kami diamanahkan partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PKB, untuk terus mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” katanya.

MZ menjelaskan, beberapa alasan memilih Bakhtiar Tijjang, yang juga mantan Anggota DPRD Parepare dua periode tersebut yakni, adanya banyak kesamaan, termasuk hasil survei.

“Bersama beliau (Bakhtiar Tijjang), kita alan bersama-sama memikirkan Parepare yang kita cintai, lebih baik ke depan lebih maju, dan masyarakat lebih sejahtera. Saya bersyukur mendapatkan partai dan pasangan yang terbaik,” paparnya.

Sementara Bakhtiar Tijjang yang juga rektor Institut Andi Sapada (IAS) Parepare mengatakan, berangkat dari niat baik, dirinya siap menjalankan amanah jika dipercayakan masyarakat memenangkan pilkada bersama MZ.

“Saya memohon doa restu kita semua. Semoga di 2024-2029 masyarakat Parepare mendapatkan wali kota yang amanah. Karena, visi misi kami sejalan dengan apa yang juga diharapkan almarhum Faisal Andi Sapada. Yang jelas kami akan berjuang penuh untuk memenangkan Pilkada Parepare,” tandasnya.

Bersatunya dua figur dengan tagline MZ Berbakti, diusung Partai Gerindra yang memiliki tiga kursi, dan PKB dua. Sehingga, secara otomatis telah memenuhi syarat minimal dukungan kursi DPRD untuk diajukan sebagai salah satu syarat Pasan calon untuk bertarung di Pilkada Parepare.

(*)