SINDOSULSEL.COM, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mendorong terwujudnya kerja sama yang saling menguntungkan dengan penyelenggara jasa telekomunikasi terkait perpanjangan penggunaan barang milik daerah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat pembahasan yang digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (11/4/2025).
Munafri menekankan pentingnya solusi yang berpihak pada semua pihak, baik pemerintah kota maupun penyedia layanan.
“Kita ingin hasilkan win-win solution. Pemkot diuntungkan, penyedia layanan juga berjalan lancar. Intinya kolaborasi yang sehat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi infrastruktur jaringan ke dalam sistem tata ruang kota agar layanan telekomunikasi dapat berjalan maksimal dan lebih mudah diakses masyarakat.
“Penataan ruang harus terhubung dengan sistem jaringan yang rapi dan kuat. Jangan ada tumpang tindih atau jalur tidak jelas. Semuanya harus satu sistem,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam pertemuan ini adalah usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama.
Satgas ini akan bertugas mengawal proses kerja sama, memastikan pengawasan, serta menjaga transparansi.
“Satgas itu penting agar kita bisa saling mengawasi. Bukan untuk saling menyulitkan, tapi justru untuk memastikan prosedur berjalan baik,” kata Munafri.
Ia juga mendorong jajaran di lingkungan Pemkot Makassar untuk menyederhanakan proses administrasi selama tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
“Kalau prosedur bisa disingkat, lakukan. Efisien, asal tetap sesuai aturan. Jangan bertele-tele,” tegasnya.
Munafri berharap rapat ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem telekomunikasi kota yang kuat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.












