SINDOSULSEL.COM, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musrenbang RPJPD Kabupaten Bone tahun 2025 – 2045 di Ballroom Hotel Novena, Kota Watampone, Senin, (29/4/2024).
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun.
Baca juga: Andi Gunadil Ukra Dilantik Jadi Pj Sekda Bone
Musrembang kali ini juga kembali melibatkan World Agroforestry (ICRAF) Indonesia, yang selama tiga tahun terakhir telah melaksanakan program-programnya untuk masyarakat Bone, melalui proyek Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives).
Penjabat (Pj) Bupati Bone, Andi Islamuddin dalam sambutannya menyatakan, kegiatan hari ini merupakan langkah yang prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bone.
“Musrenbang ini dimaksudkan untuk menggali informasi, pendapat, dan saran, dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Bone tahun 2025-2045,” ungkapnya.
RPJPD merupakan perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan Daerah dalam jangka panjang, yang berlaku selama 20 tahun. Dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 2 UU 23 Tahun 2014.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Tinggi Sulsel Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-694
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar mengemukakan bahwa sasaran utama dari pencapaian visi RPJPD Bone adalah meningkatnya pendapatan perkapita, berkurangnya kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah, meningkatkan ketahanan iklim, dan meningkatnya daya saing SDM, dan berkurangnya intensitas emisi gas rumah kaca (GRK).
“Melalui Musrenbang diharapkan tercapainya rencana pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah, dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia,” katanya.
Koordinator ICRAF Indonesia untuk Sulawesi Selatan, Muhammad Syahrir mengatakan, pihaknya ikut berkolaborasi dalam merekomendasikan perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP) untuk diintegrasikan ke dalam RPJPD Kabupaten Bone 2025-2045.
Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya GGP dan merupakan langkah konkret dalam mendukung penyusunan RPJPD Kab. Bone. Hal ini juga sekaligus bersinergi dengan kegiatan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang mengarusutamakan pertumbuhan ekonomi hijau dalam proses RPJPD 2025-2045.
Baca juga: Pisang Cavendish di Sidrap dan Bone Sudah Berbuah
Terkait hal tersebut, Syahrir menggarisbawahi tiga aspek kunci untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bone. Pertama, pentingnya menerapkan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi hijau.
Kedua, perlunya integrasi antara rencana pembangunan dengan rencana tata ruang untuk memastikan keselarasan dan efektivitas langkah-langkah pembangunan.
Ketiga, perlunya perhatian khusus dari rencana pembangunan terhadap isu-isu global yang mulai dirasakan, seperti dampak perubahan iklim dan upaya untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap berbagai perubahan tersebut.
Selain itu, Kabupaten Bone juga perlu mendorong pengembangan sektor berbasis lahan sebagai kekuatan ekonomi wilayah.
“Ini bisa dilakukan melalui optimalisasi sumber daya alam dengan peningkatan produktivitas, terutama melalui penerapan praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP) dan hilirisasi yang memperhatikan karakteristik khas wilayah tersebut,” tandasnya.
(*)












