SINDOSULSEL.COM, Pinrang – Persoalan kerugian yang dialami sejumlah nasabah BRI Life di Unit BRI Teppo menimbulkan kritik terhadap BRI Cabang Pinrang yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab.
Koordinator Indonesian Transparency and Corruption Watch (ITCW), Jasmir L. Lintang, menegaskan bahwa BRI Cabang Pinrang harus turut bertanggung jawab atas kerugian nasabah, karena keterlibatan pegawai dalam mengajak mereka bergabung ke program BRI Life.
“Nasabah tidak datang sendiri. Mereka bergabung karena diajak atau diprospek oleh pegawai BRI. Jadi sangat keliru kalau sekarang BRI bersikap lepas tangan,” ujar Jasmir pada Kamis (07/08/2025).
Ia menambahkan bahwa dana yang disetor nasabah dikelola oleh perusahaan asuransi, dan dalam beberapa kasus, nasabah bergabung dengan iming-iming arisan yang disebut sebagai bagian dari program BRI Life.
Sementara itu, Supervisor BRI Cabang Pinrang, Megawati, menyatakan tidak mengetahui soal ajakan arisan tersebut. “Kalau soal arisan di BRI Life, kami tidak paham,” ujarnya.
Megawati juga mengungkapkan bahwa pegawai yang dulu menawarkan program asuransi jiwa BRI Life tersebut kini telah pindah tugas.












