SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Seorang nenek penyandang disabilitas asal Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit setelah diduga dianiaya oleh keponakannya sendiri.
Nenek tersebut bernama Imalli, berusia 56 tahun. Ia adalah penyandang disabilitas setelah kaki kanannya diamputasi akibat penyakit diabetes. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumahnya pada Rabu (27/11/2024), sekitar pukul 10.00 Wita.
Pelaku diduga adalah keponakan korban, berinisial IB (45). Hal ini diungkapkan langsung oleh anak korban, Kasmawati (57), saat ditemui wartawan pada Rabu (4/12/2024).
“Iya, keponakannya sendiri yang naik ke rumah dan langsung menganiaya mamaku. Pelakunya berinisial IB. Ada tiga orang yang datang, tapi IB yang langsung menganiaya,” kata Kasmawati.
Kasmawati menjelaskan bahwa kondisi ibunya yang memiliki disabilitas membuatnya tidak bisa melawan.
“Mamaku tidak bisa melawan karena kakinya sudah diamputasi akibat penyakit gula (diabetes). Jadi IB leluasa menganiaya. Lehernya dicekik, kepalanya dibentur-benturkan ke papan lantai,” ujarnya.
Akibat penganiayaan itu, korban kini dalam kondisi kritis. Kasmawati menuturkan bahwa ibunya tidak bisa tidur, selalu gelisah, dan sering mengeluh sakit di bagian kepala dan leher.
“Beliau tidak bisa menelan makanan, muntah-muntah, dan matanya sering mengeluarkan air. Akhirnya saya bawa ke Rumah Sakit Adinda Rappang, dan sampai sekarang beliau masih dirawat di sana,” terang Kasmawati.
Kasmawati juga mengatakan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Sidrap. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Menurut Kasmawati, pemicu penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah warisan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.












