Makassar

Parepare Buktikan Kualitas Pelayanan Publik dengan Rapor Hijau

×

Parepare Buktikan Kualitas Pelayanan Publik dengan Rapor Hijau

Sebarkan artikel ini
Parepare Buktikan Kualitas Pelayanan Publik dengan Rapor Hijau

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Pelayanan publik di Kota Parepare mendapat apresiasi tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Kota ini berhasil meraih rapor hijau dengan nilai 81,61, menunjukkan kualitas pelayanan publik yang memuaskan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom Hotel Four Points Makassar pada Kamis, 12 Desember 2024.

Abdul Hayat Gani menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak terkait.

Baca juga Selain Inflasi Tertinggi di Sulsel, Pemkot Parepare Juga Terlilit Utang Belasan Miliar  

“Tentu kami menyambut baik penghargaan ini. Ombudsman menilai pelayanan publik kita baik. Kita harus syukuri dan terus memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Ini kerja-kerja kolaborasi semua stakeholder,” ungkapnya.

Baca  Kapolri Suyudi Janji Akhiri “No Viral, No Justice”, Laporan Warga Jadi Ujian

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pelayanan publik di Kota Parepare menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Salah satu buktinya adalah kehadiran mal pelayanan publik yang mempermudah akses masyarakat.

“Kita sudah punya mal pelayanan publik. Jadi, pelayanan publik terpusat di satu tempat sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan,” jelasnya.

Abdul Hayat juga mengajak jajaran Pemerintah Kota Parepare untuk terus menciptakan inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami minta semua jajaran Pemkot Parepare untuk terus berinovasi. Ciptakan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga berita di Google News