DPRDMakassar

Paripurna Terakhir, DPRD Makassar Resmikan Empat Ranperda

×

Paripurna Terakhir, DPRD Makassar Resmikan Empat Ranperda

Sebarkan artikel ini
Paripurna Terakhir, DPRD Makassar Resmikan Empat Ranperda

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 menutup masa tugasnya dengan mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Para wakil rakyat tersebut melangsungkan rapat paripurna terakhir di Lantai 3 Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Empat rancangan peraturan daerah yang disahkan meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar 2023-2042, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Kota Makassar, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Dalam kesempatan tersebut, Rudianto Lallo menyampaikan bahwa selama satu periode, DPRD Makassar telah melahirkan 37 peraturan daerah.

“Ini kuantitas yang tinggi, dan kami berharap produk hukum yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap politikus berslogan Anak Rakyat ini.

Rapat paripurna ini juga menandai akhir masa tugas Rudianto Lallo selama 10 tahun mewakili suara masyarakat di parlemen Kota Makassar.

Selanjutnya, dia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat yang lebih luas, yaitu DPR RI. (*)