Sidrap

Pedagang Pantai Kering Sidrap Resah, Oknum Preman Diduga Tarik Pungli Mingguan

×

Pedagang Pantai Kering Sidrap Resah, Oknum Preman Diduga Tarik Pungli Mingguan

Sebarkan artikel ini
Pedagang Pantai Kering Sidrap Resah, Oknum Preman Diduga Tarik Pungli Mingguan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Isu tak sedap mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali membayangi kawasan wisata kuliner Monumen Ganggawa Pangkajene, atau yang populer disebut Pantai Kering (Pangker), Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Para pedagang yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut mengaku resah dengan adanya pungutan tidak resmi yang membebani operasional mereka.

Keresahan ini diungkapkan oleh sejumlah pedagang yang merasa tertekan dengan kewajiban setor uang tunai.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang pedagang kepada awak media pada Hari Kamis (22/1/2026) sore.

Menurut penuturannya, praktik ini dilakukan secara rutin setiap malam Minggu.

Sumber tersebut membeberkan bahwa modus operandi dilakukan oleh dua orang oknum yang berpenampilan layaknya preman.

Mereka mendatangi lapak pedagang satu per satu untuk menagih uang sebesar Rp50 ribu per pekan.

“Setiap malam Minggu, selalu ada dua orang datang meminta uang Rp50 ribu per penjual. Mereka bilang itu wajib dibayar. Jika dikalkulasikan, kami harus menyetor hingga Rp200 ribu dalam sebulan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Hal yang paling disesalkan para pedagang adalah ketidakjelasan status uang tersebut.

Penarikan dana dilakukan tanpa disertai karcis resmi, surat tugas, maupun pemberitahuan tertulis dari instansi pemerintah terkait.

“Kami tidak tahu uang ini masuk ke mana, peruntukannya sangat tidak jelas. Sejujurnya kami tidak rela dan tidak ikhlas memberikannya karena uang itu tidak masuk ke kas daerah,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa para pedagang sebenarnya tidak anti terhadap aturan.

Mereka bersedia membayar retribusi asalkan pungutan tersebut resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, dikelola oleh instansi berwenang seperti Dinas Koperasi dan UMKM, serta tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau memang ditarik oleh dinas terkait dan jelas masuk PAD, kami tidak masalah. Tapi yang terjadi sekarang ini tidak jelas,” tegasnya.

Para pemilik los di kawasan Pangker kini menaruh harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Sidrap segera turun tangan.

Mereka meminta perlindungan agar praktik yang merugikan pelaku usaha kecil ini tidak berlarut-larut.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans Sidrap, Adli Lukman, berjanji akan segera mengambil tindakan.

Pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak untuk memverifikasi laporan para pedagang.

“Dulu memang ada pihak yang mengelola di sana. Masalah ini yang akan kami benahi terlebih dahulu. Saya juga akan segera melaporkan keluhan para pedagang ini kepada Bapak Bupati,” ujar Adli singkat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kenyamanan berusaha bagi pelaku UMKM di Sidrap, sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menata kawasan publik agar bebas dari aksi premanisme.