SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pelaku pembunuhan sadis di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Minggu (16/3/2025) lalu akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku yang masih di bawah umur, berinisial AP (17), warga Sidrap, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (26/3/2025).
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, yang bersangkutan (AP) sudah diamankan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, AP mengaku pernah bekerja di tempat usaha korban, yang bergerak di bidang musik gambus, pada tahun 2023. Ia menyatakan bahwa korban masih berutang gaji sebesar Rp1,5 juta.
Pelaku mengaku telah berulang kali menagih pembayaran, namun tidak pernah mendapat hasil.
Pada hari kejadian, AP mendatangi rumah korban di Jalan A.P. Pettarani dengan membawa parang yang disembunyikan di dalam bajunya. Saat bertemu, ia kembali menagih gajinya, tetapi korban tetap tidak memberikan.
Merasa kesal, AP lalu menyerang korban dengan parang hingga korban tewas di lokasi kejadian dalam kondisi bersimbah darah. Setelah itu, pelaku mengambil ponsel milik korban dan melarikan diri ke Kabupaten Enrekang untuk bersembunyi.
Tim Satreskrim Polres Sidrap kemudian melakukan penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, dan akhirnya berhasil menangkap AP di tempat persembunyiannya.
Kini, pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Sidrap.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana,” ujar Fantry.
Sebelumnya, korban yang bernama Muhammad Irwan Ghazali (40) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 18.45 WITA.
Mayatnya pertama kali ditemukan oleh ibunya, Maryam, yang langsung histeris melihat kondisi anaknya. Korban mengalami luka tebasan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong karena luka yang cukup parah.
Pada awal penyelidikan, polisi sempat menduga bahwa pembunuhan ini bukan kasus perampokan karena tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, Setiawan, menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional hingga tuntas.












