HukrimSidrap

Pelaku Pembunuhan di Wisma Dua Pitue Ditangkap, Motifnya Perselisihan Layanan Seksual

×

Pelaku Pembunuhan di Wisma Dua Pitue Ditangkap, Motifnya Perselisihan Layanan Seksual

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan di Wisma Dua Pitue Ditangkap, Motifnya Perselisihan Layanan Seksual
*Polres Sidrap berhasil mengamankan pelaku berinisial YN tersangka pembunuhan MKP.(Foto: Ridwan Wahid)

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Misteri kasus pembunuhan di Wisma Grand Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, akhirnya terungkap.

Polres Sidrap berhasil mengamankan pelaku berinisial YN (31), warga Kabupaten Wajo, setelah buron selama beberapa hari.

Dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong didampingi Kasi Humas Kompol Supiadi Ummareng, Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto, serta Kanit Buser Satreskrim Ipda Khadafi Junaidi, Jumat (12/09/2025).

Polisi membeberkan motif hingga kronologi pembunuhan sadis tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tersangka YN teridentifikasi melalui analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Polisi mendapati pelaku bersembunyi di sebuah rumah sawah terpencil di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Perempuan 34 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wisma Sidrap

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memotong rambutnya, membongkar motornya, dan mengubur senjata tajam berupa badik yang digunakan untuk menghabisi korban. Barang berharga milik korban seperti gelang haji, cincin, dan jam tangan juga turut diamankan.

Empat hari setelah kejadian, tersangka akhirnya menyerahkan diri usai diburu tim gabungan Resmob Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menyatakan, peristiwa ini murni tindak pidana pembunuhan. Motifnya dipicu perselisihan terkait transaksi layanan seksual melalui aplikasi MiChat.

“Pelaku awalnya sepakat dengan korban untuk layanan sebesar Rp600 ribu per jam,” kata Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong.

“Namun, terjadi perselisihan karena korban meminta pembayaran di awal, sehingga pelaku merasa tidak puas dan marah. Perselisihan itu berakhir dengan aksi pembunuhan,” lanjut Kapolres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya jaket pelaku, dompet berisi potongan kertas menyerupai uang, sarung senjata tajam, sandal, serta kondom yang sebagian diduga sudah terpakai.

Baca  128 Atlet Ikuti Kapolres Cup I Sidrap, Total Hadiah Rp120 Juta

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Kasus ini bermula pada Jumat malam, 5 September 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, ketika warga dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial MKP (34) asal Makassar.

MKP ditemukan tewas bersimbah darah di kamar nomor 1 Wisma Grand Dua Pitue, Jalan Poros Pare, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue.

Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta tinggal bersama suaminya, AN (37), di wisma tersebut. Sebelum kejadian, korban sempat meminta suaminya tetap berada di sekitar lokasi karena merasa tamunya “tidak beres”.

Pelaku Pembunuhan di Sidrap Ditangkap, Begini Kronologi dan Motifnya

Hanya tiga menit setelah masuk kembali ke kamar bersama pelaku, terdengar suara gaduh.

AN yang bergegas turun mendapati seorang pria keluar sambil menodongkan badik sebelum kabur. Saat pintu terbuka, korban sudah bersimbah darah dengan luka sayatan di leher.

“Saya langsung pegang lehernya, coba hentikan darahnya… tapi terlalu banyak keluar,” tutur AN dengan suara bergetar kepada polisi.

Korban sempat mendapat pertolongan warga, namun nyawanya tak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RS Nene Mallomo Sidrap untuk proses pemakaman.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto yang saat itu berada di lokasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Saat itu pelaku masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Bahkan diberitakan sebelumnya, polisi masih menelusuri tujuan pasangan ini tinggal di wisma tersebut, sementara identitas pelaku saat itu belum terungkap.

Kini, kasus tersebut terjawab setelah tersangka berhasil diamankan dan motif pembunuhan diungkap.