Sidrap

Pembelian Loader dan Truk Bekas Rp 800 Juta Disoal

×

Pembelian Loader dan Truk Bekas Rp 800 Juta Disoal

Sebarkan artikel ini
Pembelian Loader dan Truk Bekas Rp 800 Juta Disoal
FOTO : Ilustrasi

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pembelian loader dan truk bekas senilai Rp 800 juta oleh Pemerintah Desa Tana Toro, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, pada tahun 2021, menuai kritik dari berbagai pihak.

Pengadaan yang disebut-sebut untuk mendukung operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dianggap sebagai bentuk pemborosan.

Sejumlah warga menyatakan bahwa alat berat tersebut sebagian besar hanya terparkir dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kritik pun bermunculan, terutama terkait dengan pemanfaatan dana desa yang dianggap kurang prioritas.

“Anggaran sebesar Rp 800 juta itu sangat besar. Jika digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau program pemberdayaan ekonomi, manfaatnya pasti lebih terasa oleh masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Meskipun polemik ini semakin meluas, Kepala Desa Tana Toro, Abdullah Paba, belum memberikan tanggapan terkait pembelian tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon selulernya pun tidak mendapatkan respon.

Baca juga : Sidrap Siap Sambut Hari Jadi ke-681, Dua Event Besar Jadi Magnet Wisata dan Olahraga

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Sidrap, Abbas Aras, membenarkan adanya pembelian loader dan truk bekas itu. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut dilakukan untuk mendukung operasional BUMDes, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Betul. Memang ada pembelian loader 4×4, dan truk pada 2021 lalu. Itu diperuntukkan untuk BUMDes karena desa tidak diperkenankan langsung membeli,” ujar Abbas, Rabu (22/1/2025), tanpa memberikan rincian lebih lanjut terkait efektivitas penggunaan alat berat tersebut.

Di tengah ketidakpuasan warga, sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan lembaga terkait segera mengaudit penggunaan anggaran tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus memastikan bahwa pengeluaran dana benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana,” tegas seorang aktivis pemerhati tata kelola desa di Sidrap.

Kasus ini menjadi salah satu contoh polemik pengelolaan dana desa yang terus terjadi di berbagai daerah. Banyak masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya pemborosan serupa di masa mendatang.

Program-program desa, menurut mereka, seharusnya lebih diarahkan pada hal-hal yang langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Sejauh ini, belum ada tindak lanjut atau pernyataan resmi dari pihak desa terkait desakan untuk audit tersebut.

Polemik ini akan menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa di Sidrap, serta menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga berita di Google News