Palopo

Pemerintah Pusat Pangkas Rp 16 Miliar DAK Aspal Palopo

×

Pemerintah Pusat Pangkas Rp 16 Miliar DAK Aspal Palopo

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Pusat Pangkas Rp 16 Miliar DAK Aspal Palopo
FOTO : Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto, menyampaikan adanya pemotongan Rp 16 miliar DAK aspal Kota Palopo.(Chaeruddin)

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Pemerintah pusat telah memangkas anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pengaspalan jalan di Kota Palopo.

Pemangkasan ini menyebabkan anggaran sebesar Rp 16 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk lima paket proyek pengaspalan menjadi Rp 0.

Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto, mengungkapkan bahwa pemotongan ini tidak hanya terjadi di Palopo, tetapi juga dialami seluruh daerah di Indonesia, termasuk kabupaten dan kota di wilayah Luwu Raya.

“Lima paket proyek pengaspalan kemungkinan besar tertunda tahun ini karena pemotongan anggaran dari DAK oleh pemerintah pusat,” kata Harianto, Senin (10/2/2025).

Meski demikian, proyek pengaspalan di Palopo masih akan tetap berjalan dengan sumber pendanaan lain. Saat ini, hanya tersisa dua ruas jalan yang akan dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA : Komisi B DPRD Palopo Soroti Ketidaksiapan Dinas PUPR, Raker Ditunda

Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan jalan di kawasan Pasar Andi Tadda dan sekitar SD di Songka.

Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Palopo, Yulianus, menambahkan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan dan diperkirakan akan mulai dikerjakan pada Maret 2025.

“Kami masih dalam tahap perencanaan. Jika tidak ada kendala, pengerjaan akan dimulai sekitar bulan Maret,” ujar Yulianus.

Pemotongan anggaran ini tentu memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Palopo. Sebelumnya, dengan anggaran Rp 16 miliar, lima paket proyek pengaspalan telah direncanakan untuk meningkatkan kualitas jalan di berbagai wilayah.

Namun, dengan tidak adanya pendanaan dari DAK, pemerintah daerah harus mencari alternatif sumber pembiayaan atau menyesuaikan prioritas proyek yang ada.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah pusat terkait alasan pemotongan anggaran ini.

Pihak Dinas PUPR Kota Palopo masih menunggu arahan lebih lanjut untuk menyesuaikan rencana pembangunan jalan di daerah tersebut.

Baca juga berita di Google News