Bone

Pemkab Bone Cairkan Gaji 13 Bulan Juni, Pegawai: Terima Kasih Bapak Bupati!

×

Pemkab Bone Cairkan Gaji 13 Bulan Juni, Pegawai: Terima Kasih Bapak Bupati!

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bone Cairkan Gaji 13 Bulan Juni, Pegawai: Terima Kasih Bapak Bupati!

BONE, sindosulsel.com – Kebijakan taktis Pemerintah Kabupaten Bone dalam mempercepat realisasi pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan pegawai.

Langkah strategis yang diambil oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, bersama Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, dinilai sangat membantu para abdi negara dalam memenuhi kebutuhan finansial keluarga, terlebih menjelang momentum tahun ajaran baru pendidikan.

Melalui program pemerintahan yang dikenal luas dengan tagline “BerAmal”, Pemkab Bone secara resmi merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 pada bulan Juni 2026 ini.

Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang dialokasikan dan diproyeksikan untuk pembayaran hak pegawai tersebut mencapai lebih dari Rp52 miliar.

Adapun cakupan penerima manfaat ini sangat luas dan merata, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, hingga jajaran PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Bone.

Kebijakan pro-kesejahteraan ini langsung disambut positif oleh para ASN karena pencairannya dilakukan jauh lebih cepat dibandingkan tradisi pada tahun-tahun sebelumnya.

Rosma, salah seorang guru yang mengabdi di Kabupaten Bone, mengaku sangat bersyukur atas perhatian penuh pemerintah daerah yang mempercepat pembayaran hak ASN tersebut di saat yang paling krusial.

“Terima kasih banyak Bapak Bupati Bone karena Gaji ke-13 bisa cepat dicairkan. Tahun-tahun sebelumnya, gaji ini biasanya baru cair pada bulan Juli. Perhatian ini sangat membantu kami, para guru, dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak yang akan masuk sekolah,” ujarnya penuh haru.

Baca  Gau Maraja 2026 Bawa Berkah, Omzet UMKM Bone Melonjak 5 Kali Lipat

Rasa syukur dan apresiasi serupa turut dilontarkan oleh Ilham, seorang PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone.

Bagi Ilham, kebijakan ini menjadi bukti nyata kesetaraan perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh elemen ASN tanpa ada diskriminasi status.

“Alhamdulillah, Gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu juga ikut dibayarkan. Di daerah lain, jangankan berharap Gaji ke-13 dibayar cepat, gaji pokoknya saja sering terlambat berbulan-bulan,” kata Ilham membandingkan.

Bagi ribuan ASN di Kabupaten Bone, percepatan pencairan Gaji ke-13 ini memberikan manfaat ganda yang sangat besar.

Dana segar tersebut mayoritas dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak menjelang masuk sekolah, seperti pembelian seragam, perlengkapan belajar, hingga biaya pendaftaran.

Berbagai apresiasi yang terus mengalir dari para pegawai tersebut menjadi cerminan rasa syukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bone terhadap tingkat kesejahteraan aparaturnya.

Di bawah duet kepemimpinan BerAmal, langkah percepatan pembayaran Gaji ke-13 ini bukan sekadar rutinitas pelaksanaan kebijakan keuangan daerah, melainkan penegasan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai yang bertindak sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Dengan pencairan dana yang jauh lebih cepat, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bone kini dapat bernapas lega dan lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan keluarga.

Kebijakan ini diharapkan mampu memacu motivasi kinerja para pegawai untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.