BONE, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Nilai anggaran yang disepakati mencapai Rp2,7 triliun.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Rabu (30/09/2026).
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman hadir didampingi Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone A. Tenri Walinonong dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemkab Bone, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Bone A. Muchlis membacakan draf nota kesepakatan antara Pemkab Bone dan DPRD.
Baca Juga : Edy Saputra Syam Dilantik Jadi Pj Sekda Bone, Bupati Minta Koordinasi Diperkuat
Nota tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Andi Asman, yang menandatangani nota kesepakatan atas nama Pemkab Bone, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, perubahan anggaran perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pembahasan selanjutnya hingga persetujuan Perubahan APBD dapat berjalan lancar dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama.
Baca Juga : BPK Evaluasi Kinerja RSUD Tenriawaru, Bupati Bone Siap Tindak Lanjuti Masukan
Andi Asman juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone serta TAPD yang telah menjalankan pembahasan secara konstruktif hingga tercapai kesepakatan.
Dalam sambutannya, ia turut menyinggung kemungkinan adanya kekhilafan maupun kesalahan dalam proses menata dan membangun Kabupaten Bone.
Ia kemudian mengutip ayat Al-Qur’an, “Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.”
Kesepakatan KUPA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum pembahasan lebih lanjut dan persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bone, kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Bone.












