SINDOSULSEL.COM, Bone – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kembali ditegaskan.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, memimpin langsung Rapat Forum Komunikasi terkait implementasi strategi penguatan rekrutmen, cakupan, dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone pada Senin (13/04/2026).
Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bone, Indira Azis Rumalutur, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, Indira Azis Rumalutur mengungkapkan bahwa capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone telah menyentuh angka 822.829 jiwa, atau setara dengan 98,72 persen dari total penduduk.
Namun, tingkat keaktifan pesertanya masih berada di kisaran 73,70 persen atau sebanyak 614.244 jiwa.
“Untuk mempertahankan status UHC Prioritas, tingkat keaktifan peserta minimal harus mencapai 80 persen,” jelas Indira berdasarkan pemutakhiran data per 1 April 2026.
Melihat data tersebut, ia pun mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi dan menyusun langkah strategis guna mendongkrak tingkat keaktifan peserta.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa UHC merupakan prioritas utama pemerintah daerah.
Hal ini dipandang sebagai bentuk nyata pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Kami tidak ingin mendengar masyarakat kami ada yang tidak tertangani, terutama masyarakat miskin,” tegas Andi Akmal Pasluddin.
Sebagai langkah konkret, ia menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk segera melakukan validasi ulang terhadap data kemiskinan ekstrem, khususnya bagi warga yang berhak mendapatkan layanan JKN-KIS dengan skema pembiayaan dari pemerintah.
Rapat ini juga membahas sejumlah strategi utama, di antaranya peningkatan cakupan kepesertaan dengan menjangkau masyarakat yang belum terdaftar, terutama di sektor informal dan pekerja mandiri.
Selain itu, penguatan rekrutmen peserta melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) turut menjadi fokus utama pembahasan.
Aspek lain yang tak kalah penting adalah peningkatan keaktifan peserta melalui kepatuhan pembayaran iuran serta pembinaan badan usaha.
Langkah ini dinilai sangat krusial guna menekan tingginya angka peserta nonaktif.
Sinergi antarinstansi pun ditekankan dalam pertemuan tersebut.
Pemkab Bone akan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta BPJS Kesehatan dalam mengintegrasikan data yang akurat.
Melalui forum komunikasi ini, diharapkan dapat lahir rekomendasi kebijakan operasional yang mampu mempermudah proses pendaftaran serta menjaga keberlanjutan keaktifan peserta JKN-KIS.
Berbagai upaya ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Pemkab Bone dalam memastikan seluruh masyarakatnya mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.












