Headline

Pemkab Luwu Defisit Anggaran, Utang Belanja Rp 54 Miliar

×

Pemkab Luwu Defisit Anggaran, Utang Belanja Rp 54 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Luwu Defisit Anggaran, Utang Belanja Rp 54 Miliar
FOTO : Penjabat Bupati Luwu, Muhammad Saleh, memimpin rapat koordinasi seluruh OPD Lingkup Pemkab Luwu.(Chaeruddin)

LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu hingga pertengahan maret 2024, belum menyelesaikan pembayaran utang belanja ke rekanan.

Informasi yang dihimpun, Pemkab Luwu mengalami defisit anggaran hingga memiliki utang belanja tahun anggaran 2023 sekira Rp 54 miliar. “Kita punya utang belanja sebenarnya berkisar Rp 54 miliar,” ujar salah seorang pejabat di Luwu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Alamsyah, menampik angka Rp 54 miliar tersebut diatas. Ia mengakui, kondisi keuangan Pemkab Luwu saat ini tengah dilakukan perbaikan.

“Tim Anggaran sementara bekerja, melakukan perbaikan-perbaikan. Utang belanja kita tidak sebesar itu, bahkan tidak sampai angka 20 miliar, hanya kisaran Rp19 miliar,” ujarnya.

Disebutkan, nilai tersebut, sudah termasuk hibah tahap tiga dari PT Masmindo sekira Rp2  miliar untuk kelanjutan proyek pengaspalan Bonelemo-Kadundung. “Ini tidak ada masalah, hanya menunggu pekerjaanya rampung, rekanannya pasti dibayar,” ujarnya.

Sementara Rp 17 miliar lainnya, merupakan utang belanja dari proyek yang tersebar hampir di seluruh OPD di Luwu, diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dispora, Pendidikan, Perikanan dan beberapa OPD lainnya.

Informasi lain menyebutkan, selain angka yang disebutkan Kepala BKAD Luwu, Pemkab Luwu juga memiliki utang belanja untuk dana hibah ke KPU Luwu sebesar Rp17,6 miliar.

Hibah ini semestinya diserahkan ke KPU Luwu melalui Kesbangpol pada tahun 2023 kemarin. Namun anggaran tersebut, tidak tersalurkan, sehingga menjadi utang.

Tingginya utang belanja Pemkab Luwu, salah satunya disebabkan oleh rencana penjualan aset berupa jalan ke PT Masmindo dengan taksiran harga sekira Rp 25 miliar.

Anggaran ini yang semestinya telah diterima oleh Pemkab Luwu untuk membayar sejumlah proyek fisik namun tidak terlaksana akibat belum adanya persetujuan dari DPRD Luwu terkait rencana penjualan aset tersebut.

Baca juga berita di Google News