Luwu

Pemkab Luwu Luncurkan “Luwu Belajar” dan Aplikasi Sipulungki, Dorong ASN Lebih Profesional

×

Pemkab Luwu Luncurkan “Luwu Belajar” dan Aplikasi Sipulungki, Dorong ASN Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini
Pemkab Luwu Luncurkan “Luwu Belajar” dan Aplikasi Sipulungki, Dorong ASN Lebih Profesional
Foto : Bupati Luwu. H Patahudding, resmi meluncurkan program “Luwu Belajar” dan aplikasi presensi digital Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit) sebagai upaya meningkatkan SDM ASN.(ist)

LUWU, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten Luwu resmi meluncurkan program “Luwu Belajar” dan aplikasi presensi digital Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

Peluncuran program tersebut berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026), dan dihadiri langsung Bupati Luwu Patahudding, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, para kepala OPD, serta pejabat manajerial lingkup Pemkab Luwu.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kompetensi ASN sekaligus mendorong transformasi birokrasi berbasis digital.

“Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mentransformasi kualitas ASN Kabupaten Luwu, terutama menghadapi tantangan pengembangan kompetensi dan pengawasan kinerja,” ujarnya.

Berdasarkan data BKPSDM, jumlah ASN di Kabupaten Luwu saat ini mencapai 9.920 orang yang terdiri atas 4.718 PNS, 1.840 PPPK, dan 3.362 PPPK paruh waktu.

BKPSDM Luwu Permudah Layanan Mutasi ASN, Semua Syarat Kini Terintegrasi dan Transparan

Dari sisi tingkat pendidikan, mayoritas ASN masih berada pada jenjang Strata Satu (S1) sebanyak 6.632 orang, sementara ASN bergelar S2 tercatat 409 orang dan S3 sebanyak tiga orang.

Selain itu, komposisi usia ASN didominasi kelompok usia 40 hingga 50 tahun ke atas sebanyak 6.204 orang, sedangkan ASN usia 20 hingga 30 tahun berjumlah 3.716 orang. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan kompetensi ASN berbasis teknologi digital.

Baca  RSUD Batara Guru Kini Punya CT Scan, Warga Luwu Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh untuk Pemeriksaan Penyakit Berat

Melalui program “Luwu Belajar”, pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi secara berkelanjutan sesuai tuntutan birokrasi modern.

Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN kini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi seluruh aparatur pemerintah.

“Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kita telah memasuki era manajemen kepegawaian berbasis merit. Setiap karier ASN ditentukan oleh kompetensi dan kualifikasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap PNS diwajibkan memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) pengembangan kompetensi setiap tahun yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja elektronik atau e-kinerja.

Selain penguatan kompetensi, Pemkab Luwu juga mulai menerapkan digitalisasi sistem kehadiran melalui aplikasi Sipulungki.

BKPSDM Luwu Gelar Pro ASN dan Sosialiasi Management Talenta

Menurut Patahudding, kehadiran ASN tidak hanya sekadar absensi, melainkan mencerminkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Aplikasi Sipulungki hadir sebagai sistem presensi yang modern, akurat, dan terintegrasi untuk mendukung budaya kerja profesional,” katanya.

Ia berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal sekaligus aktif mengikuti program “Luwu Belajar” guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mendorong peningkatan kompetensi pegawai di masing-masing instansi,” tambahnya.

Peluncuran program “Luwu Belajar” dan aplikasi Sipulungki diharapkan menjadi langkah awal memperkuat budaya belajar berkelanjutan, meningkatkan disiplin ASN, serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.