SINDOSULSEL.COM, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting kepada DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Selasa (24/06/2025)..
Dua ranperda tersebut mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan bahwa realisasi APBD 2024 menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan konsisten.
Total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,598 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp181 miliar, pendapatan transfer Rp1,353 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp64 miliar lebih.
Realisasi belanja daerah mencapai Rp1,597 triliun, dengan rincian belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.












