SINDOSULSEL.COM, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menyerahkan hibah tanah untuk lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, pada Senin (9/12).
Penyerahan tanah tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, dan diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Pinrang, Andiko Wicaksono, dalam sebuah acara resmi yang dihadiri sejumlah pejabat, perwira, dan anggota Polres Pinrang.
Dalam sambutannya, A. Calo Kerrang menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang. “Penyerahan hibah tanah ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung kelancaran operasional Polsek Watang Sawitto. Ini juga memberikan kepastian hak atas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi kantor Polsek,” ungkapnya.
Baca juga : Kabupaten Pinrang Raih 8 Penghargaan di Puncak HKN ke-60
Ia juga berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kepolisian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Andiko Wicaksono mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang. “Hibah ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian. Kami akan memanfaatkan tanah ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Awaluddin Maramat; Kepala Bapperida Pinrang, Fahruddin Renreng; Plt. Camat Watang Sawitto, Suyuti; serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Hibah tanah ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fasilitas Polsek Watang Sawitto, mendukung operasionalnya, dan mempertegas kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga berita di Google News












