Pinrang

Pemkab Pinrang Tegaskan Sinergi Tangkal Biro Perjalanan Haji Nakal

×

Pemkab Pinrang Tegaskan Sinergi Tangkal Biro Perjalanan Haji Nakal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pinrang Tegaskan Sinergi Tangkal Biro Perjalanan Haji Nakal

SINDOSULSEL.COM, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari praktik biro perjalanan haji dan umrah nakal yang kerap merugikan jamaah.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025.

Ia menyoroti maraknya kasus penipuan oleh biro perjalanan di sejumlah daerah yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Menurutnya, modus yang kerap digunakan adalah memberikan janji keberangkatan meski sudah mengetahui bahwa kuota resmi dari Kerajaan Arab Saudi sangat terbatas.

“Oleh karena itu, kami minta pihak terkait untuk memberikan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas melindungi jamaah dari praktik curang semacam ini,” tegas Irwan.

Baca  Kemenhaj: Sekitar 50 Persen Biro Umrah Terdaftar Berstatus Tidak Aktif

Bupati juga memastikan pemerintah daerah terus berupaya agar proses pemberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji asal Pinrang berjalan lancar, demi kenyamanan serta keamanan jamaah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, menegaskan bahwa kasus biro perjalanan nakal sudah masuk ranah hukum.

Ia menyebut praktik tersebut termasuk kategori penipuan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Dalam hal ibadah, kami akan menuntut maksimal. Ibadah tidak pantas dijadikan sarana penipuan, apalagi memanfaatkan niat suci masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan aparat penegak hukum, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan terlindungi saat hendak melaksanakan ibadah haji maupun umrah.

Perlindungan ini penting agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir menjadi korban biro perjalanan nakal.