Sidrap

Pemkab Sidrap dan BPKP Sulsel Sepakat Perkuat Pengendalian Korupsi

×

Pemkab Sidrap dan BPKP Sulsel Sepakat Perkuat Pengendalian Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sidrap dan BPKP Sulsel Sepakat Perkuat Pengendalian Korupsi

SINDOSULSEL.COM, Sidrap- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Selasa (07/10/2025) di Kantor BPKP Sulawesi Selatan, Makassar.

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah hadir bersama Inspektur Daerah Kabupaten Mustari Kadir.

Sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Nurkanaah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca  Pemkab Sidrap Bantah Isu 70 Persen Petani Gagal Panen

“Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen melaksanakan rencana aksi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan Rasono menjelaskan bahwa penguatan IEPK merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai maturitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah penting untuk memastikan pengendalian korupsi berjalan efektif dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Ia berharap melalui penandatanganan komitmen tersebut, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.