SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) serta Pemantauan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM pada Kamis (18/09/2025).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap dan dibuka oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Kadis Pemdes PPA Abbas Aras, Kadis Sosial Wahidah Alwi, Kadis DPMPTSP Andi Nirwan, Kadis Dalduk KB Syahrul Mubarak, Kabag Hukum Andi Kaimal, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sirajuddin, serta Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Andi Soeharto.
Hadir pula perwakilan Kanwil HAM Provinsi Sulsel Ayusriadi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Parepare Dede Harirustaman sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Nurkanaah menekankan pentingnya rakor ini untuk memberikan gambaran, pendampingan, serta monitoring upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di tingkat daerah.
“Rakor ini tidak hanya sebagai dokumen rencana aksi P5HAM, tetapi juga menjadi implementasi konkret prinsip HAM dalam program, tugas, dan fungsi pemerintahan di Sidrap,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi HAM memuat sasaran strategis dalam mengintegrasikan prinsip dan standar HAM ke dalam kebijakan nasional dan daerah, dengan perhatian khusus pada hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat.
Nurkanaah juga menegaskan pentingnya pelaporan berkala pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Untuk itu, saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik agar hasilnya memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus menjamin pemenuhan hak dasar seluruh warga,” tutupnya.












