SIDRAP, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sidrap, Selasa (22/09/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse dan dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Syaharuddin mengatakan, penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.
Baca Juga : Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Ekonomi Regional Sulawesi
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan program dan kegiatan yang dituangkan dalam perubahan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Syaharuddin juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sidrap atas kerja sama yang telah terjalin dalam berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Baca Juga : Ini Aspirasi Warga yang Dibawa Langsung Anggota DPRD Sidrap ke Senayan
Setelah diserahkan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.












