SINDOSULSEL.COM Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung.
Sebelum resmi dialihkan ke Perumda Pasar Makassar Raya, Pemkot memilih menempuh jalur koordinasi dan duduk bersama aparat penegak hukum guna memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.
Langkah konkret tersebut ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, serta jajaran terkait seperti Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Inspektorat, dan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi mengenai proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar.
Baca Juga : Appi Peringatkan Ancaman Pohon Tumbang Saat Safari Ramadan Subuh di Ujung Tanah
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujarnya.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah hukum, administrasi, serta skema pengamanan di lapangan guna menghindari potensi gesekan.
Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang maupun masyarakat luas.
Munafri yang akrab disapa Appi mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Pasar Butung bukan kali pertama dilakukan. Komunikasi intensif dan sejumlah pertemuan sebelumnya telah digelar, termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar untuk memastikan kejelasan alur dan tahapan yang akan ditempuh pemerintah.
“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” jelasnya.
Ia berharap hasil rapat ini menjadi landasan bersama dalam menangani polemik yang ada, sehingga setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini. Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” tegasnya.
Baca Juga Gerak Cepat, Appi Tinjau Jalan Rusak di Kawasan Garuda Mariso
Munafri menekankan bahwa pendekatan Pemkot bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan memahami kondisi secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang.
Dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci penyelesaian agar pemerintah dapat mengambil posisi secara tepat dan bertanggung jawab, terutama terkait status aset milik pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, ia berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi atau pengelola sebelumnya, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama dalam forum resmi.
“Saya berharap bisa diatur waktu untuk kita duduk bersama lagi, memastikan alur diskusinya dan membuka semuanya secara transparan,” tutupnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemkot Makassar optimistis polemik pengelolaan Pasar Butung dapat segera menemukan titik terang serta menjamin kepastian hukum dan stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.












