Makassar

Pemprov Sulsel Dukung RUU Keamanan Siber Demi Lindungi Data Publik

×

Pemprov Sulsel Dukung RUU Keamanan Siber Demi Lindungi Data Publik

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Dukung RUU Keamanan Siber Demi Lindungi Data Publik

SINDOSULSEL.COM, Nasional – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang digagas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Regulasi ini dipandang penting sebagai dasar hukum untuk melindungi data masyarakat sekaligus memperkuat layanan publik digital di daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel, Andi Bakti, mewakili Gubernur Sulsel dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/9/2025).

Baca Juga : Makassar Inovasi SATSETMA Permudah Akses JKN KIS dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

Andi Bakti menilai transformasi digital yang semakin cepat membawa banyak manfaat, seperti efisiensi layanan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman kejahatan siber kini semakin beragam dan kompleks.

“Ancaman siber tidak hanya sebatas pencurian data, tetapi juga serangan malware dan penyalahgunaan informasi yang bisa berdampak pada stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran RUU ini akan menjadi kerangka hukum yang komprehensif sekaligus pedoman kolaborasi lintas sektor.

“Bagi daerah seperti Sulawesi Selatan, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital, memperkuat layanan publik berbasis teknologi, serta melindungi data dan infrastruktur vital daerah,” jelasnya.

Baca  Terima GM Witel Telkom Sulbagsel, Bupati Sidrap Dorong Pemerataan Jaringan Internet

Baca Juga : Fatmawati Rusdi dan DPRD Sulsel Gelar Jumat Berkah Bagi-Bagi Beras ke Warga

Sementara itu, Deputi BSSN Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi, Tjahjo Kurniawan, menegaskan urgensi pembentukan regulasi ini.

Ia mengingatkan kembali insiden-insiden keamanan siber pada 2024 yang sempat mengganggu layanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

“RUU ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat. Pemerintah dan swasta harus bergandengan tangan memastikan ruang digital aman sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Forum uji publik tersebut juga menghadirkan pejabat daerah, akademisi, perwakilan komunitas, serta Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Pemerintah berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif agar RUU benar-benar menjawab kebutuhan bangsa sekaligus memperkuat kedaulatan digital Indonesia.

Dengan hadirnya regulasi ini, masyarakat Sulawesi Selatan diharapkan dapat merasakan langsung manfaat layanan publik berbasis teknologi yang lebih aman, terpercaya, dan mampu menjaga kerahasiaan data di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.