SINDOSULSEL.COM, Bone – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024, di Eden Sky Lounge Helios Hotel dan Convention Watampone, Rabu (7/8/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bone, Alimuddin Massappa, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bone.
“Sidang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan dan melindungi warisan budaya di wilayah Bone,” katanya.
Alimuddin pun menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.
“Cagar budaya memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan kebanggaan masyarakat Bone. Oleh karena itu, upaya pelestarian ini harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan akademisi,” katanya.
Baca juga: Perekaman KTP Elektronik Dipercepat, Disdukcapil Bone Sasar Pemilih Pemula
Alimuddin juga menyebutkan, pelestarian cagar budaya dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah.
“Dengan memanfaatkan cagar budaya sebagai daya tarik wisata, sektor pariwisata dapat berkembang lebih pesat, yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dia pun menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang cagar budaya, khususnya di kalangan generasi muda. “Diharapkan generasi mendatang dapat lebih menghargai dan menjaga warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Bone,” tandasnya.
Baca juga: Andi Asman Sulaiman Luncurkan Program Mina Padi di Bone
Hadir dalam acara itu, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bone, yang diketuai oleh Prof Muchlis Hadrawi bersama anggota Supriadi, Andi Ahmar, Andi Oddang dan Andi Irfandi Patawari selaku sekretaris. Mereka berperan penting dalam memberikan rekomendasi dan kajian akademis terhadap penetapan cagar budaya di Kabupaten Bone.
Kepala Dinas Kebudayaan Bone, Andi Murni menyampaikan, laporan pelaksanaan acara dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Abd Salam Lilo juga menyampaikan komitmen dan dukungan legislatif terhadap pelestarian budaya daerah sebagai warisan leluhur.
Baca juga: Kurangnya Realisasi Zakat ASN, Baznas Bone Tingkatkan Sosialisasi
Turut hadir dalam acara itu, Kadis Kominfo dan Persandian, Barham, Kadis Pariwisata, A Promal, serta Tenaga Ahli Kebudayaan, A Youshand Tenritappu. Beberapa perwakilan dari perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan juga ikut berpartisipasi dalam sidang.
Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Bone tahun 2024 diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya cagar budaya sebagai aset berharga bagi generasi mendatang.
Baca juga berita di Google News












