Ekobis

BPS: Pengangguran Sulsel Turun, Tapi Pekerja Penuh Ikut Menyusut

×

BPS: Pengangguran Sulsel Turun, Tapi Pekerja Penuh Ikut Menyusut

Sebarkan artikel ini
BPS: Pengangguran Sulsel Turun, Tapi Pekerja Penuh Ikut Menyusut
Ilustrasi pencari kerja

MAKASSAR, sindosulsel.com — Tingkat pengangguran di Sulawesi Selatan menunjukkan penurunan pada Mei 2026. Namun, kabar tersebut datang bersamaan dengan berkurangnya proporsi penduduk yang bekerja penuh waktu.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan yang dirilis Agustus 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulsel pada Mei 2026 tercatat 4,66 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan Februari 2026.

Secara jumlah, pengangguran di Sulawesi Selatan juga berkurang sekitar 16,27 ribu orang dalam periode Februari-Mei 2026.

Artinya, dari sekitar 100 orang yang masuk angkatan kerja, sekitar lima orang masih berstatus penganggur.

BPS mencatat sekitar 67 dari setiap 100 penduduk usia 15 tahun ke atas merupakan angkatan kerja atau sudah aktif di pasar kerja.

Namun, penurunan angka pengangguran tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pasar kerja Sulsel. Ada indikator lain yang justru bergerak berlawanan, yakni proporsi pekerja penuh waktu.

BPS mencatat proporsi penduduk yang bekerja minimal 35 jam per minggu turun menjadi 61,15 persen pada Mei 2026.

Jumlahnya sekitar 2,89 juta orang. Sementara itu, penduduk yang bekerja antara 1 hingga 34 jam per minggu mencapai 1,84 juta orang atau 38,85 persen dari penduduk yang bekerja.

Baca  Dugaan Pungli Rp100 Ribu Warnai Perkemahan Pramuka di Pitu Riase Sidrap

Proporsi pekerja penuh tersebut sebelumnya berada di angka 62,49 persen pada Februari 2026 dan 63,60 persen pada November 2025.

Dengan demikian, dalam beberapa bulan terakhir, porsi pekerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu terus mengalami penurunan.

BPS mendefinisikan pekerja penuh sebagai mereka yang bekerja sedikitnya 35 jam dalam seminggu. Adapun pekerja tidak penuh adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, yang kemudian terbagi menjadi pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.

Data tersebut memberikan gambaran bahwa turunnya pengangguran tidak otomatis berarti seluruh pekerja mendapatkan pekerjaan dengan jam kerja yang lebih panjang.

Pada saat yang sama, proporsi pekerja formal justru meningkat menjadi 37,36 persen pada Mei 2026.

Pertanian Masih Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sulawesi Selatan.

Pada Mei 2026, sektor pertanian menyerap 38,33 persen tenaga kerja. Setelah itu, perdagangan menyerap 16,85 persen dan industri 7,72 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan besarnya peran sektor pertanian dalam menyediakan pekerjaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.