SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Rappang–Lawawoi, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Minggu (09/11/2025).
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Facebook melalui video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan kondisi pascakejadian.
Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi DP 4454 CY, dan satu unit truk pengangkut material berpelat DP 8486 NC.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang pengendara motor dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Lakalantas Polres Sidrap, Ipda Hariyulis, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
Baca Juga : HKN ke-61 Sidrap, Bupati Tekankan Pelayanan Kesehatan Tanpa Perbedaan
Ia menjelaskan bahwa pengendara motor berinisial HPB (21), warga Kecamatan Baranti, Sidrap, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Lawawoi.
Sementara pengemudi truk diketahui berinisial JF (23), juga warga Kecamatan Baranti.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, pengendara sepeda motor yang melaju dari arah utara ke selatan bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
“Pengemudi truk diduga banting setir ke arah berlawanan karena kaget melihat kendaraan di depannya berhenti mendadak, sehingga bertabrakan dengan pengendara motor,” ungkap Ipda Hariyulis.
Korban sempat mendapat pertolongan medis di Puskesmas Lawawoi, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, Unit Lakalantas Polres Sidrap telah menangani kasus tersebut. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyelidikan lebih lanjut.












