SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Sejumlah petani di Dusun Pakoro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, menyampaikan keluhan terkait proyek pembangunan saluran pembuangan air yang sedang berlangsung.
Proyek yang dikerjakan oleh dinas terkait ini diduga telah menyerobot sebagian lahan persawahan milik warga tanpa izin.
Salah satu petani, Haruna, mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui pada Rabu (11/06/2025). Ia mengatakan bahwa proyek tersebut telah mengganggu dan merusak area sawah miliknya.
Setelah mendapatkan informasi mengenai proyek tersebut, Haruna bersama anaknya langsung menuju lokasi untuk meminta para pekerja menghentikan kegiatan yang dinilai merugikan itu.
“Pengerjaan ini dilakukan tanpa izin kepada kami sebagai pemilik lahan. Saya sangat menyesalkan tindakan ini,” ujar Haruna.
Ia berharap pemerintah setempat segera turun tangan dan meninjau langsung kondisi di lapangan. Haruna juga menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami akibat rusaknya lahan sawahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu malam (15/06/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengecek situasi di lapangan.
“Saya belum bisa pastikan lokasinya, tapi insya Allah besok saya cek dulu ya,” tulisnya dalam pesan singkat.
Para warga berharap agar proyek ini dihentikan sementara waktu hingga ada kejelasan dan kesepakatan dengan para pemilik lahan agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar.












