SINDOSULSEL.COM, Ragam – Komisi VI DPR RI turut memberikan perhatian terhadap isu pelarangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia.
Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir, diungkapkan bahwa pelarangan tersebut berkaitan dengan permintaan dari pihak Apple yang mengajukan syarat tax holiday atau pembebasan pajak selama 50 tahun sebagai syarat untuk berinvestasi di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap permintaan tersebut dan menilainya sebagai sesuatu yang berlebihan.
Menurutnya, syarat yang diajukan Apple sangat tidak masuk akal dan wajar jika iPhone dilarang masuk ke Indonesia.
“Sedang ramai di media sosial bahwa iPhone 16 dilarang masuk Indonesia. Setelah kami ketahui alasannya adalah permintaan Apple untuk tax holiday 50 tahun, ini benar-benar keterlaluan. Wajar saja kalau kemudian iPhone layak diblokir dari negara kita,” ujar Mufti dalam rapat, Senin (4/11/2024), seperti dikutip dari Liputan6.
Mufti menilai bahwa selama ini Apple telah mendapatkan keuntungan besar dari masyarakat Indonesia.
Namun, permintaan tax holiday tersebut dianggap melecehkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Mereka sudah memperoleh banyak keuntungan dari rakyat Indonesia, tetapi sekarang justru meminta syarat tax holiday selama 50 tahun. Ini sangat tidak pantas,” lanjutnya.
Mufti berharap Menteri BUMN Erick Thohir dapat mengambil langkah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk iPhone, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan jika Apple diizinkan masuk dengan syarat tersebut.
“Kami berharap Pak Menteri dapat turun tangan untuk mengurangi ketergantungan pada produk iPhone di negara kita. Bapak memiliki jaringan yang luas di tingkat internasional, dan kami yakin dapat mencari solusi agar Indonesia tidak tergantung pada produk mereka,” kata Mufti.
Menurut Mufti, kemarahan ini tidak hanya datang dari kalangan politisi, tetapi juga dari masyarakat Indonesia yang merasa terhina dengan persyaratan yang dianggap tidak wajar tersebut.
“Masyarakat Indonesia pun merasa dilecehkan oleh permintaan ini. Jika perlu, blokir seluruh produk iPhone dari negara kita. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap kedaulatan kita,” pungkasnya.












