SINDOSULSEL.COM, Nasional – Presiden Prabowo memberikan sorotan tajam terhadap praktik pemberian tantiem di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian.
Dalam Pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR pada Jumat (15/08/2025), ia menilai pemberian bonus besar kepada komisaris dan direksi tidak masuk akal jika kinerja perusahaan tidak sehat.
“Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun,” ujar Prabowo, yang langsung disambut tepuk tangan meriah anggota DPR.
Prabowo menegaskan telah menginstruksikan kepada Danantara untuk menghentikan pemberian tantiem bagi direksi jika perusahaan BUMN menderita kerugian.
Menurutnya, keuntungan yang menjadi dasar pemberian tantiem juga harus murni, bukan sekadar rekayasa laporan.
“Dan untungnya harus benar-benar untung, jangan untung akal-akalan,” tegasnya. Ia bahkan menantang para pejabat BUMN yang keberatan dengan kebijakan ini untuk mundur.
“Kita sudah lama jadi orang Indonesia, dan kalau direksi itu kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti!” tambahnya, yang diiringi standing applause seluruh anggota DPR.
Presiden menambahkan, bila ada pejabat yang menolak kebijakan ini, akan ada banyak generasi muda yang siap menggantikan mereka.
Tantiem sendiri berasal dari bahasa Jerman, yang berarti pembagian keuntungan perusahaan kepada jajaran direksi dan komisaris, biasanya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
Pemberiannya umumnya ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dilakukan jika perusahaan meraih laba bersih. Bentuk tantiem bisa berupa uang tunai, saham, atau opsi saham. Besarnya jumlah yang diterima bergantung pada kebijakan perusahaan serta besaran keuntungan yang diperoleh.












