SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidrap, AKBP Fantry Taherong memimpin apel peringatan HUT Reserse Kriminal (Reskrim) Polri ke-78 Tahun 2025.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada personel Reskrim Polres Sidrap yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah Kabupaten Sidrap.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh para pejabat utama, jajaran Kapolsek, serta Brigadir Polres Sidrap, Selasa (09/12/2025) pagi.
Dalam arahannya, Kapolres Sidrap menegaskan bahwa reserse merupakan “dapur” penegakan hukum yang bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Menurutnya, fungsi reserse memiliki peran yang sangat vital dalam membangun kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Polri.
Baca Juga : Dampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kapolres Sidrap Hadiri Panen Raya IP300 di Majjelling Watang
“Reserse adalah etalase utama yang sangat diandalkan dan dibanggakan oleh institusi Polri. Melalui momen ini, saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas segala pengorbanan dan perjuangan dalam menjalankan roda organisasi,” tutur AKBP Fantry.
Ia menambahkan bahwa hari ini merupakan momentum bahagia, di mana dirinya secara khusus memberikan apresiasi kepada personel yang bertugas di fungsi Reskrim atas dedikasi dan pengabdiannya.
“Saya memberikan penghargaan ini khusus kepada personel Reskrim yang telah mengabdi dan berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat. Alhamdulillah, kita dapat mengungkapnya dengan hasil yang maksimal,” lanjutnya.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 tersebut juga berpesan kepada personel reserse untuk senantiasa menjaga integritas serta mendepankan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Jaga nama baik institusi ini. Jadilah reserse yang mempunyai hati nurani dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Gunakan Scientific Crime Investigation dalam pengungkapan kasus yang membutuhkan digitalisasi dan teknologi agar langkah rekan-rekan mendapatkan legitimasi. Berikan kepastian hukum secepat mungkin untuk membangun kepercayaan masyarakat, serta kedepankan asas Restorative Justice karena sejatinya keadilan adalah hukum tertinggi,” pesannya.
Di akhir arahannya, AKBP Fantry berpesan kepada seluruh personelnya untuk tetap solid dan menjalin hubungan yang harmonis antar-satuan kerja sesuai dengan tata kerja yang diatur dalam undang-undang dan peraturan Kapolri.












